Description
Description
UNDANGAN ACARA
SIAP SUKSES TANPA PLASTIK
Dalam rangka upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat, yang akan diberlakukan mulai Juli 2020.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai peraturan tersebut dan juga mempersiapkan langkah-langkah yang harus diambil oleh bisnis untuk menjalankan kebijakan tersebut, kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dalam diskusi bertajuk 'Siap Sukses Tanpa Plastik' yang akan diadakan pada:
31 Januari 2020
15.00 - 18.00 WIB
Paradigma Kafe & Restaurant
https://maps.app.goo.gl/x739juutZyxK48vY8
Rekan-rekan diharapkan untuk membawa botol minum (tumbler) sendiri.
Ticket
Event has ended.
Our Blog
Created by:
Evo & Co